Berawal dari Operasi di Flyover Peterongan, 3 Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus

Reporter

Adi Rosul

15 - May - 2024, 05:18

Salah satu pengedar saat diamankan di Polsek Peterongan. (Istimewa)


JATIMTIMES - Tiga orang pengedar narkoba di Jombang berhasil diringkus polisi. Dari penangkapan itu, ratusan butir pil koplo dan sabu-sabu siap edar berhasil disita dari tangan pelaku.

Penangkapan 3 pengedar narkoba ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Peterongan. Mereka adalah Mohammad Agus Sulis Stiawanto (30) dan M Rizky Wahyu Firmansyah (21), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, serta Riyono (35), warga Desa Pundong, Diwek.

Baca Juga : Diduga Alami Depresi, Seorang Bapak Aniaya Anak di Malang

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, penangkapan 3 pengedar narkoba ini bermula saat anggota melakukan operasi cipta kondisi di bawah Flyover Peterongan, Sabtu (11/05/2024) pukul 18.00 WIB. Saat itu anggota mencurigai gerak-gerik Abdul Rohman yang tengah nongkrong di bawah flyover.

Benar saja, saat dimankan polisi mendapati Rohman mengantongi 9 butir pil dobel L. Lantas saja, petugas membawanya ke Polsek Peterongan untuk diintrogasi.

"Dia mengaku membeli pil dobel L dari Mohammad Agus Suis Stiawanto dengan harga Rp 25 ribu untuk 10 butir. Dia membeli 20 butir," ungkap Anang kepada wartawan, Rabu (15/05/2024).

Bermodal keterangan itu, polisi langsung bergerak cepat memburu Sulis yang menjual narkoba ke Rohman. Sulis akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya pada Minggu (12/05/2024).

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan 3 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam kardus handphone. Masing-masing paket dikemas plastik klip berisi 0,3 gram, 0,54 gram dan 0,3 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 200 pil koplo siap edar yang dikemas di dalam 4 klip plastik berbeda. Polisi juga menyita ponsel pelaku dan uang senilai Rp 200.000 hasil menjual barang haram tersebut.

"Terhadap pelaku Agus kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 UU RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan," kata Anang.

Penyelidikan polisi rupanya tidak berhenti di situ. Dari penangkapan Sulis ini, Unit Reskrim Polsek Peterongan berhasil mengungkap pengedar lain yaitu Rizky. Ia ditangkap di rumahnya di hari yang sama saat menangkap Sulis.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menemukan 8 klip plastik putih berisi sabu yang disimpan di tas slempang pelaku. Total sabu dalam 8 paket itu sejumlah 7,08 gram.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Jombang, Flyover Peterongan, narkoba, pil koplo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette