Beri Catatan dan Rekomendasi, Dewan Soroti LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2023
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
14 - May - 2024, 02:17
JATIMTIMES - Sebanyak 78 catatan diberikan DPRD Kota Malang kepada Wali Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023. Hal itu disampaikan oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (13/5/2024).
Penyampaian 78 catatan tersebut dipaparkan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Politisi PKS itu menyampaikan catatan di hadapan peserta rapat yang dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Malang dan jajaran Pemerintah Kota Malang.
Baca Juga : Ingin Jadi Konten Kreator? 5 Aplikasi Editing Video Ini Gratis dan Praktis
Dalam catatan tersebut, Tim Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi. Khususnya meliputi berbagai aspek kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Kota Malang.
Di antaranya tingkat inflasi Kota Malang yang terkendali tapi masih rentan terjadi kenaikan harga sembako. Juga banyaknya kekosongan jabatan, program smart city yang belum berjalan efektif, reformasi teknologi perlu dievaluasi hingga penegakan perda kurang optimal.
Pelayanan penanaman modal juga mendapat sentuhan dalam penyampaian LKPJ tersebut. DPRD menilai hal itu perlu dioptimalkan, sehingga sektor ekonomi kreatif masih sebatas narasi tanpa perkembangan pertumbuhan ekonomi.
Kemudian DPRD juga menyoroti PAD Kota Malang pada tahun 2023 yang masih di angka 79 persen, pendapatan pajak jauh dari target, retribusi parkir tak memenuhi target, perbaikan Pasar Blimbing dan Pasar Besar perlu segera ditangani.
Sorotan juga ada pada stabilitas harga sembako. Di sisi lain, Disporapar Kota Malang diminta mengoptimalkan persiapan Porprov Jatim 2025 hingga dorongan soal perbaikan kearsipan di perpustakaan Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa catatan dan rekomendasi dari Banggar itu diharap bisa menjadi bahan evaluasi bagi OPD. Hal itu bisa melakukan peningkatan layanan kepada publik.
Baca Juga : Baca Selengkapnya