DPRD Banyuwangi Minta Pelaku Pemerkosaan di Pulau Merah Dihukum Maksimal
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
07 - May - 2024, 03:26
JATIMTIMES – Menanggapi kasus pemerkosaan yang menimpa wisatawan asal Kecamatan Srono di kawasan wisata Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda meminta aparat penegak hukum (APH) memberikan hukuman maksimal bagi para pelaku.
“Yang pertama kami merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Karena seharusnya tempat wisata harus menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam mencari hiburan bagi masyarakat. Tetapi masih saja lepas dari pantauan. Ada beberapa preman yang bisa masuk dan melakukan tindak kejahatan,” ujar Ficky di Kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Senin (6/5/2024).
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Kasus tindak kejahatan yang terjadi pada malam hari, menurut dia ke depan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah dan para pelaku wisata untuk tidak membuka tempat wisata sampai malam. “Untuk mengantisipasi potensi kerawanan terjadinya tindak kejahatan,” imbuh politikus perempuan asal Kecamatan Glenmore itu.
Ficky mengharapkan agar aparat menindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya karena tindakan pelaku yang memaksa pengunjung mengakibatkan terjadinya tekanan psikis korban dan beban yang tidak ringan bagi keluarganya.
“Karena kalau tidak dikenakan sanksi hukum seberat-beratnya, tidak menutup kemungkinan akan terjadi di tempat yang lain. Harapan kami sanksi yang dikenakan kepada pelaku mampu memberikan efek jera sekaligus mengantisipasi pelaku-pelaku lain yang berniat tidak baik," tandasnya.
Ficky juga meminta Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan KB Banyuwangi bersama lembaga terkait mampu memberikan pendampingan terhadap korban yang masih berada di bawah umur. "Jangan sampai korban itu dibiarkan saja tanpa ada pendampingan dari dinas atau instansi terkait untuk pemulihan trauma psikis dan mental yang dialami," imbuh dia.
Baca Juga : Baca Selengkapnya