Memperkenalkan Amartha: Perusahaan Fintech di Indonesia
06 - May - 2024, 06:53
JATIMTIMES - Kemajuan teknologi yang semakin canggih juga diiringi dengan munculnya perusahaan-perusahaan digital atau startup. Salah satu perusahaan digital yang sedang naik daun adalah financial technology (fintech). Singkatnya, perusahaan fintech adalah perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern.
Perlu diketahui jika fintech adalah salah satu alternatif berinvestasi yang menghadirkan banyak pilihan buat Anda yang mempunyai keinginan untuk mengakses layanan jasa keuangan secara efisien, praktis, ekonomis dan juga nyaman. Informasi mengenai fintech dan jenis-jenis fintech bisa disimak dalam pembahasan berikut ini.
Baca Juga : Giatkan Produk Lokal, Pj Bupati Jombang Ajak Warga Nikmati Kopi Wonosalam
Apa Itu Fintech?
Fintech merupakan singkatan dari financial technology yang berarti teknologi keuangan. Fintech juga bisa diartikan sebagai inovasi teknologi yang dikembangakn dalam bidang finansial sehingga transaksi keuangan dapat dilakukan dengan praktis, efisien, mudah, efektif dan juga nyaman.
Di Indonesia sendiri sudah ada banyak perusahaan fintech yang bisa Anda pilih. Keberadaan fintech ini juga memberikan banyak manfaat, antara lain sebagai berikut:
1. Membuat transaksi keuangan menjadi lebih mudah
2. Akses pendanaan menjadi lebih baik
3. Bisa mendukung inklusi keuangan
4. Membuat taraf hidup masyarakat meningkat
5. Bisa mempercepat perputaran ekonomi
Jenis-jenis Fintech
Berikut ini adalah jenis-jenis fintech yang harus Anda ketahui:
1. Peer to Peer Lending
Yang pertama ada peer to peer (p2p) landing. P2P lending adalah jasa keuangan yang menyediakan pinjaman dana untuk memenuhi kebutuhan ataupun untuk modal usaha. Keberadaan P2P lending ini bisa membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha dengan cepat secara online.
Perusahaan P2P lending di Indonesia sudah cukup banyak. Namun, tidak semuanya sudah terdaftar di OJK. Supaya aman disarankan untuk waspada dengan fintech illegal seperti pinjaman online tidak resmi dan harus memilih yang sudah legal.
2. Crowdfunding
Crowdfunding merupakan salah satu produk fintech sebagai platform yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dan juga pihak donatur dengan jaminan transaksi secara mudah dan aman...