Kemhan RI Tinjau Sendangbiru, Nelayan Minta Besaran PNBP Diturunkan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
05 - May - 2024, 01:42
JATIMTIMES - Nelayan di Sendangbiru kembali menyampaikan aspirasinya perihal penolakan penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen. Terbaru, aspirasi tersebut disampaikan para nelayan saat Deputi Pengelolaan Pangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Mayjen TNI Cku Purn Yos Trioso, berkunjung ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sendangbiru, Sabtu (4/5/2024).
"Para nelayan itu tadi setahu saya minta (PNBP) diturunkan dari 5 persen," ungkap Yos saat ditemui JatimTIMES usai melaksanakan serangkaian safari kunjungan di Kabupaten Malang termasuk di Pantai Sendangbiru pada Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga : Mas Dhito Berharap GP Ansor Kabupaten Kediri Mampu Bentengi Dua Hal ini
Sebelum menuai gejolak di kalangan nelayan, disampaikan Yos, PNBP merupakan kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga nantinya aspirasi para nelayan Sendangbiru mengenai penolak PNBP, juga akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui KKP. "PNBP itukan punya KKP, dalam hal ini menerapkan PNBP yang dilakukan oleh peraturan yang sekarang ini dilakukan," tuturnya.
Dalam peraturannya tersebut, dijelaskan Yos, KKP mengeluarkan kebijakan besaran semacam retribusi sebesar 5 persen kepada nelayan. "KKP itu menerapkan (untuk) kegiatan penangkapan ikan dengan mengeluarkan suatu peraturan yaitu PNBP," imbuhnya.
Kebijakan penerapan PNBP itulah yang kemudian menuai protes dari para nelayan Sendangbiru. Sebagaimana diberitakan, ratusan nelayan sempat menggelar demo penolakan penerapan PNBP di depan Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Pondokdadap, Senin (29/4/2024).
Pada saat itu, ratusan massa juga membawa banner bertuliskan aspirasi para nelayan mengenai penolakan penerapan PNBP. Setelah menggelar demo, perwakilan nelayan kemudian mengadakan mediasi dengan sejumlah pihak. Termasuk melibatkan UPT PPP Pondokdadap dan Dinas Perikanan Kabupaten Malang.
Hasil mediasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat. Termasuk ditinjau langsung oleh Deputi Pengelolaan Pangan Kemhan pada Sabtu (4/5/2024).
Yos mengutarakan, hasil dari kunjungannya di Kabupaten Malang termasuk ke Sendangbiru tersebut nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. Termasuk aspirasi soal penolakan penerapan PNBP sebesar 5 persen dari para nelayan...