Jelang PPDB, Dewan Desak Segera Sosialisasikan Jalur Zonasi Lingkup RW
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
04 - May - 2024, 02:28
JATIMTIMES - Menjelang masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sekolah-sekolah di Kota Batu, persoalan daya tampung SMP Negeri menjadi sorotan. Salah satunya disebabkan kebijakan zonasi yang akan diberlakukan. Yakni zonasi hingga lingkup RW. DPRD Kota Batu mendesak hal ini agar segera disosialisasikan agar tidak timbul kegaduhan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Thohari. Pihaknya memberikan perhatian atas pelaksanaan PPDB khususnya di jalur zonasi. Dimana pada tersebut Dinas Pendidikan Kota Batu memberlakukan kuota hingga lingkup Rukun Warga (RW). Yakni untuk ketentuan kuota masuknya siswa baru.
Baca Juga : Ihwal Sampah di Jembatan Pasar Gadang, Diskopindag Kota Malang Sentil Masyarakat
"Biasanya melihat jarak terdekat antara rumah murid dengan sekolah. Sedang sekarang ada pembagian kuota per RW. Misalnya di satu RW ada 10 lulusan, yang terserap ke SMP negeri terdekat cuma 5 lulusan," urai Khamim Tohari saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurut dia, situasi itu membuat para wali murid akan saling berebut agar bisa mendapatkan bangku di SMP Negeri. Dampaknya, akan muncul pula peserta didik yang tersisih karena tak mendapat jatah kursi.
Sebagai informasi, jumlah lulusan SD/MI di Kota Batu pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 3.435 peserta didik. Rinciannya, calon lulusan SD sebanyak 2.731 peserta didik dan MI sebanyak 704 peserta didik. Hal itu mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik) dan education management information system (EMIS).
Diperkirakan bahwa daya tampung SMP Negeri di Kota Batu tidak mencukupi pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Kapasitas hanya mampu menampung 47 persen atau 1.600 peserta didik. Di Kota Batu terdapat sembilan SMP negeri dengan total 50 kelas.
Diketahui, daya tampung sembilan SMP negeri Kota Batu sebanyak 50 untuk kelas VII. Jika dirincikan di SMPN 01, SMPN 02 dan SMPN 03 masing-masing memiliki 10 rombongan belajar (rombel) dengan pagu 320 peserta didik. Kemudian, SMPN 04 memiliki 7 rombel dengan pagu 224 peserta didik, SMPN 05 terdapat 2 rombel dengan pagu 64 peserta didik, SMPN 06 ada 6 rombel denga pagu 192 peserta didik dan SMPN 7 ada 3 rombel dengan pagu 96 peserta didik. Sementara, SMP Satu Atap Gunungsari 04 dan SMP Satu Atap Pesanggrahan, masing-masing memiliki 1 rombel dengan pagu 32 peserta didik
Sebanyak empat jalur PPDB SMP dibuka, meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi...