Dibakar Api Cemburu, Suami Bacok Istri Hamil 4 Bulan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
03 - May - 2024, 01:34
JATIMTIMES - Seorang suami berinisial MRR (23) tega melakukan kekerasan terhadap istrinya DEF (23), yang tengah hamil 4 bulan di kawasan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. MRR melakukan kekerasan rumah tangga dipicu rasa cemburu.
Pelaku sudah diamankan petugas kepolisian Polresta Malang Kota pada 29 April 2024 lalu. Kini MRR tengah mendekam di balik jeruji Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Kompor Gas 2 Tungku Terbaik dan Tahan Lama
Kejadian itu terungkap saat tetangga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku MRR mengakui sudah menganiaya istrinya beberapa kali. Terakhir penganiayaan dilakukan pada 26 April 2024.
Pelaku tega melalukan kekerasaan terhadap istrinya lantaran dibakar api cemburu. Rasa cemburu muncul karena tidak terima jika istrinya bertemu dengan teman-teman masa sekolah.
“Kejadian itu saat korban sedang menonton televisi. Pelaku memegang handphone korban sambil marah-marah, akhirnya terjadi cek-cok di antara keduanya,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Kemudian tersangka tega menendang, memukul, dan membacok istrinya. Pelaku menganiaya dengan menendang berkali-kali bagian paha kanan dan kiri korban. Lalu korban diseret ke kamar.
Akibat kekerasan itu, istrinya mengalami luka sayatan pada bagian kaki kanan, kaki kiri, jari tangan kanan, pergelangan tangan kiri, serta luka memar pada lengan kanan dan lengan kiri.
Baca Juga : Tingkatkan Performa, Kementerian BUMN Integrasikan Penyedia Logistik di PIER dan Teluk Lamong
Warga yang mendengar keributan itu langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Mendapati informasi tersebut, petugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
“Korban yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar(RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuh Danang...