Mantan Anggota DPRD Jatim Gunawan Daftar Bacalon Bupati Malang ke DPC PDIP

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

01 - May - 2024, 10:11

Koordinator Poros Perjuangan Sugiharto (baris depan, dua dari kiri) saat menyerahkan berkas pendaftaran Gunawan sebagai bacalon bupati Malang kepada Panitia Penjaringan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Malang DPC PDIP Kabupaten Malang pada Rabu (1/5/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Mantan anggota DPRD Jatim dari PDI Perjuangan H Gunawan H.S. resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) bupati Malang, Rabu (1/5/2024). Pendaftaran dilakukan oleh tim pemenangan Gunawan yang mengatasnamakan Poros Perjuangan.

Pendaftaran berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga : Para Pemenang Lomba Vlog "Sekolahku Kebanggaanku" Kabupaten Malang 2024 Terima Penghargaan pada Hardiknas

Berdasarkan pantauan JatimTIMES, pada Rabu (1/5/2024) menjelang siang, sejumlah perwakilan tim Poros Perjuangan mendatangi Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang. Mereka kemudian menghadap Panitia Penjaringan Bacalon Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Malang DPC PDIP Kabupaten Malang untuk memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran.

"Pukul 11.00 WIB, kawan-kawan Poros Perjuangan yang bertindak untuk mendaftarkan bakal calon bupati Malang telah hadir. Sudah kami terima dengan baik dan teman-teman dari Poros Perjuangan juga sudah mengisi berkaitan dengan persyaratan administratif," ujar Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Bupati-Wabup Malang 2024/2029 DPC PDIP Kabupaten Malang Santoko saat konferensi pers, Rabu (1/5/2024).

Setelah sejumlah persyaratan administratif terpenuhi, tim Poros Perjuangan kemudian menyerahkan berkas pendaftaran Gunawan kepada panitia. "Sudah kami sampaikan, sudah kami beri blangko atau formulir pendaftaran (bacalon) bupati dan sudah kami berikan tanda terima pendaftaran," ucap Santoko usai prosesi penyerahan berkas pendaftaran dilangsungkan.

Dalam penegasannya, Santoko menyebut wewenang dari panitia penjaringan hanya seputar pelaksanaan teknis pendaftaran. Sebaliknya, siapa nantinya yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Malang tergantung keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Tugas panitia pendaftaran hanya pada batas pelaksanaan teknis dan administrasi (bacalon) bupati - wabup (Malang) 2024," ujarnya.

Di saat bersamaan, koordinator Poros Perjuangan Sugiharto mengatakan, Poros Perjuangan merupakan bagian dari aspirasi berbagai elemen. Termasuk aspirasi Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP di Kabupaten Malang.

"Kami harus menentukan sikap, yang mana kita juga punya kader yang harus kita tampilkan di bacalon bupati dan wabup Malang," ujarnya.

Baca Juga : Ternyata Begini Sejarah Munculnya Sarung di Tanah Air

Berdasarkan pertimbangan itulah, aspirasi yang terkumpul mengarah kepada Gunawan yang juga merupakan kader PDIP sebagai bacalon bupati Malang. "Ini  dinamika dari demokrasi politik. Di PDIP sangat terbuka bagi siapa pun untuk mendaftarkan bacalon," ujarnya.

Meski telah menyampaikan suara aspirasi untuk mendaftarkan Gunawan, Sugiharto mengaku akan tetap tunduk dengan keputusan DPP PDIP. Termasuk akan mengikuti proses pendaftaran yang dilakukan panitia DPC PDIP Kabupaten Malang.

"Semua keputusan nanti ada di DPP. Kita hanya menyampaikan aspirasi. Yaitu  mengusung Bapak Gunawan sebagai bacalon bupati di PDIP," pungkas Sugiharto.


Topik

Politik, Pilkada Kabupaten Malang 2024, petahana, Kabupaten Malang, Gunawan H.S., daftar bakal calon bupati, PDI Perjuangan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette