Lagi, Mahasiswa Penerima KIPK Diduga Bergaya Hidup Mewah, Salah Sasaran?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
01 - May - 2024, 01:25
JATIMTIMES - Belakangan ini di X kembali ramai akun Menfess Unpad yang mengunggah mahasiswa penerima KIP-K (Kartu Indonesia Pelajar-Kuliah) atau Bidikmisi diduga bergaya hidup mewah. Akun menfess kampus tersebut bahkan membongkar identitas mahasiswa penerima KIP-K tersebut.
Seperti diposting oleh akun X @undipmenfess yang mengunggah foto-foto mahasiswi penerima KIP-K bernama Nadira Dwi Puspita. Dalam foto-foto yang diunggah, tampak mahasiswi tersebut mengenakan ponsel iPhone.
Baca Juga : Optimalkan Pengelolaan Dana Pembangunan, 3 Kampus Penerima Funding SFD Gelar Sharing Session di UIN Malang
"Nih gua spill namanya Nadira Dwi Puspita Fisika 22, masih aktif kipk, punya brand sendiri, fols ig banyak dikampus pake ipad hp boba masa gak mampu bayar ukt sich. Btw temen seangkatannya pasti tau dia pernah pamer saldo atm '100juta pertama' wkwkwk," ungkap keterangan akun tersebut.
Akun tersebut juga merasa heran lantaran foto-foto yang ditampilkan oleh mahasiswi penerima KIP-K tersebut seperti desain kamar apartemen atau hotel.
"ini setiap video di kamar yg sama, antara apart/hotel sih ini soalnya ada kulkas kecil di meja itu mirip di hotel2. anak kipk kan org ga mampu, kok bisa bayar apart/hotel + pnya brand sendiri, mana pake ipad tuh hp pun 2 anjay," jelas akun tersebut.
Foto-foto unggahan mahasiswi penerima KIPk. (Foto: X)
Sontak unggahan itu pun menuai beragam reaksi dari warganet. Berdasarkan penelusuran JatimTIMES di akun Instagramnya per-Selasa (30/4), akun @nadiraya__ sudah dikunci. Bahkan semua unggahannya di Instagram telah disembunyikan.
Kasus yang sama sebelumnya juga ramai diunggah oleh akun Menfess Undip. Setalan dinyinyirin netizen, mahasiswi pemegang beasiswa KIP-Kuliah ini akhirnya mengundurkan diri.
Mengutip pernyataan Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbudristek, Muni Ika, terdapat empat kategori mahasiwa yang berhak memperoleh KIPK, yakni:
Baca Juga : Baca Selengkapnya