Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Bahas Persoalan Limbah dan Penetapan Ranperda
Reporter
Aries Marthadiharja
Editor
Dede Nana
27 - Apr - 2024, 04:41
JATIMTIMES - Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 digelar oleh DPRD Tulungagung.
Agenda yang digelar pada Jumat, 26 April 2024 di ruang Graha Wicaksana itu juga dilaksanakan Ranperda Kabupaten Tulungagung terkait Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017.
Aturan tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Sebelum persetujuan bersama, dilakukan penilaian laporan Reses DPRD dan laporan Pansus III. Penyampaian pendapat akhir semua fraksi yang diwakili oleh Fraksi Golkar dan dibacakan oleh Asrori.
Menurut Asrori, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legislasi yaitu, DPRD bersama Bupati membuat dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda).
Sehingga, adanya fungsi legislaisi tersebut akan menjadi arah kebijakan serta pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
“DPRD bersama bupati membuat dan menetapkan Peraturan Daerah, sehingga akan menjadi arah kebijakan serta pedoman Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya,” jelas Asrori.
Dalam kesempatan ini, Fraksi Golkar juga mengingatkan bupati agar konsisten dalam menjalankan amanat Perda yang telah dibuat bersama.
Meski demikian DPRD Tulungagung telah memproses dan membahas dengan seksama, serta menerima masukan dari masyarakat dalam publik hearing.
Fraksi Golkar juga telah menyetujui penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Kabupaten Tulungagung Tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Pasca Partai Gerindra, Giliran APDESI Jember Dukung Gus Fawaid
“Perlu juga kami memberikan catatan, himbauan, masukan, maupun harapan agar Perda ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” ungkap dia...