Bupati Sanusi Perintahkan Dispendukcapil Tuntaskan Masalah Adminduk di Desa: Jika Tidak Selesai, Menginap di Desa
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
23 - Apr - 2024, 02:06
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi perintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang untuk menuntaskan permasalahan terkait dengan administrasi kependudukan (adminduk) Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, banyak keluhan dari masyarakat terkait pengurusan adminduk, khususnya yang berada di wilayah Malang Barat.
Sanusi pun memiliki terobosan yang nantinya akan dijalankan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang, yakni menempatkan perwakilan Dispendukcapil Kabupaten Malang di Kecamatan Ngantang.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Malang dalam memberikan percepatan layanan seputar pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, hingga Kartu Keluarga (KK). Pasalnya, berkas-berkas adminduk tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengurus segala macam bentuk yang berkaitan dengan administrasi.
Selain itu, Sanusi juga akan menguatkan Program Jebol Anduk atau Jemput Bola Administrasi Kependudukan yang dijalankan Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk mempercepat layanan adminduk.
Di mana para pegawai dari Dispendukcapil Kabupaten Malang nantinya akan turun ke desa-desa di Kabupaten Malang untuk memberikan kemudahan serta kecepatan masyarakat dalam mengurus berkas adminduk.
Nantinya, demi efektivitas Program Jebol Anduk, Sanusi juga telah memerintahkan kepada pimpinan serta pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk segera menuntaskan permasalahan adminduk di desa-desa hingga menginap.
"Program Jebol Anduk menggunakan mobil itu saya suruh tuntaskan hari itu, tapi kalau memang nggak selesai saya suruh menginap di desa masing-masing," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com.
Menurut Sanusi, ketika para pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang menginap di masing-masing desa, pengerjaan berkas adminduk akan cepat terselesaikan. "Kalau dia nggak pulang, malam pun bisa dikerjakan. Kalau tidak selesai ya menginap, kalau selesai ya pulang. Itu untuk percepatan pelayanan," tutur Sanusi.
Pihaknya mengaku, bahwa para kepala desa beserta masyarakat tidak keberatan jika para pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang sampai menginap di masing-masing desa untuk menuntaskan pengerjaan berkas adminduk masyarakat di masing-masing desa.
Untuk teknisnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk mengatur penempatan pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang di masing-masing desa dalam menuntaskan pengerjaan berkas adminduk masyarakat desa...