Akhir Kasus Remaja Curi Laptop di SMPN 1 Pagelaran, Polisi Terapkan Restorative Justice
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Apr - 2024, 03:22
JATIMTIMES - Tiga remaja yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Gondanglegi diamankan polisi terkait kasus pencurian. Komplotan pencuri yang beranggotakan tiga remaja tersebut, melancarkan aksinya di SMPN 1 Pagelaran saat libur Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah 2024.
Kasus pencurian yang melibatkan kalangan remaja tersebut akhirnya diselesaikan polisi dengan melalui mediasi antara kedua belah pihak. Yakni pihak korban yang melapor dan pelaku pencurian yang masih remaja tersebut. Hasilnya, Polres Malang akhirnya menyelesaikan kasus pencurian tersebut secara restorative justice (RJ).
Baca Juga : Ada Pabrik Sabu Rumahan di Pandaan, Pelakunya Belajar Otodidak Bikin Narkoba
Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto mengungkapkan, proses restorative justice tersebut juga melibatkan sejumlah pihak. Diantaranya Polsek Pagelaran dengan melibatkan pelapor yakni pihak SMPN 1 Pagelaran dengan pihak pelaku.
"Penyelesaian perkara ditandai dengan pengembalian barang bukti yang sebelumnya diamankan dari para ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) kepada pihak sekolah. Agenda penyelesaian perkara tersebut berlangsung kemarin (Jumat, 19/4/2024) di Polsek Pagelaran," ungkap Totok dalam pernyataannya yang disampaikan pada Sabtu (20/4/2024).
Dijelaskan Totok, aksi pencurian yang dilakukan para remaja tersebut terjadi pada saat libur Lebaran Idul Fitri 2024. Tepatnya pada Senin (8/4/2024).
"Pihak SMPN 1 Pagelaran telah melaporkan kehilangan sejumlah barang inventaris sekolah yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar," ujar Totok.
Berbagai barang inventaris yang dilaporkan hilang tersebut merupakan barang elektronik. Yakni diantaranya meliputi empat unit laptop serta lima unit charger.
Mendapat laporan, Polsek Pagelaran kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, Unit Reserse Kriminal Polsek Pagelaran berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian yang kemudian berhasil diamankan. Ketiga remaja yang diamankan polisi tersebut berasal dari Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Namun karena beberapa pertimbangan, polisi enggan menyampaikan identitas para pelaku demi menjaga psikologi dan masa depan para remaja tersebut. Sementara itu, selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya