Fakta Baru, Persidangan Kasus Pembunuhan Perangkat Desa di Tuban: Ya, Saya Selingkuh
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Dede Nana
27 - Mar - 2024, 03:22
JATIMTIMES- Fakta baru muncul pada persidangan ketiga kasus pembunuhan Agus Sutrisno Sekretaris Desa Sidonganti, Kerek, Kabupaten Tuban. Sidang yang berlangsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN)Tuban, Selasa (26/3/2024) siang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, Untuk mendengarkan serta proses pemeriksaan dari keterangan ketiga saksi.
Saksi dihadirkan yakni Ririn Rumaidah istri terdakwa Jano, Yayuk Srikasiyani istri almarhum pembunuhan perangkat desa Agus Sutrisno dan Kepala Desa Sidonganti Ahmad. Saat JPU mencecar pertanyaan kepada saksi 1 Ririn Rumaidah terungkap bahwa saksi mengakui adanya hubungan terlarang dengan almarhum Agus Sutrisno.
Baca Juga : 27 Maret, BMKG Juanda Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jatim Alami Hujan LebatĀ
Hal ini dibeberkan Ririn, Mulai kenal serta bertemu intens dengan almarhum atau korban sejak tahun 2017/18 silam. Saat itu bertepatan seleksi calon perangkat desa. Berlanjut, hubungan terlarang ini sampai awal tahun 2019
"Adanya perselingkuhan akhir 2018 sampai awal 2019 sekitar 5 bulanan," terang Ririn istri sah terdakwa Jano dengan mimik santai.
Ririn membeberkan dirinya intens dengan korban, teleponan sampai ketemu di rumahnya Kecamatan Montong, Hingga melakukan perzinaan laiknya suami-istri setiap kali ke rumah. Sedangkan kondisi rumah kediaman Ririn dalam keadaan sepi saat ditinggal suaminya Jano bekerja di luar kota.
"Karena saya khilaf dan saya kurang mendapatkan perhatian lebih dari suami," tambah dia menjawab cecaran PJU.
Nasi sudah menjadi bubur Ibarat pepatah sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium jua berlaku juga pada jalinan hubungan terlarang antara saksi 1 Ririn dengan sekdes Sidonganti tersebut.
"Suami menaruh curiga dan ketahuan dari isi chat telepon, yang membuatnya marah dan kesal," sambung Ririn memaparkan di ruang sidang
Akibat ketahuan dan kecurigaan yang kuat dari terdakwa Jarno atas perilaku perselingkuhan istrinya itu, kemudian, pasangan suami istri beserta kedua anaknya merantau ke Tarakan,Kalimantan Utara. Dan Jano sering pulang ke Tuban, setahun 2 hingga 3 kali.
Sebaliknya, Ririn tidak pernah pulang ke kampung halaman sampai peristiwa tragis pembunuhan terjadi pada Oktober 2023 silam. "Kalau suami sering pulang sendirian ke Tuban," dalam keterangan Ririn...