Power Muspika di Tulungagung "Kalah" dengan Kontraktor Pembangunan Tower

Reporter

Anang Basso

27 - Mar - 2024, 03:59

Papan penghentian sementara pembangunan Tower tak diindahkan di lokasi pembangunan / Foto : Istimewa for Tulungagung Times


JATIMTIMES - Rencana pembangunan tower perusahaan telekomunikasi di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, disoal masyarakat sekitar. Pasalnya, selain berada di tanah kas desa, pembangunan itu juga diduga tanpa izin dan sempat merusak tanaman tebu milik warga.

Polemik itu bermula saat awal lokasi pembangunan tower berada di bengkok (tanah kas desa) Sekdes. Karena lokasi itu masih ditanami tebu, maka tebu yang ada dikorbankan untuk pembangunan tower. Padahal, bengkok Sekdes dengan tanaman tebu itu sedang disewa/dikelola oleh warga lain.

Baca Juga : Pemkab Blitar Gelar Musrenbang: Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Perhatian Khusus Penanganan Stunting

Oleh karena timbul sengketa, maka lokasi pembangunan tower dipindah ke bengkok Kepala Desa, yang jaraknya tidak jauh dari tempat lama. 

"Setahu saya, kalau masalah lokasi itu ya di bengkok Kades, kalau kemudian bengkok Sekdes dijadikan lokasi itu saya tidak banyak tahu," ucap Ketua BPD Kedungcangkring, Turkan saat dihubungi awak media melalui selulernya, Selasa (26/03/2024).

Pembangunan tower telekomunikasi itu menurut sepengetahuannya, sudah dilakukan dengan persetujuan Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan BPD dan LPM. Bahkan juga telah mendapatkan pengarahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung. 

Namun demikian, Turkan juga mengatakan jika masalah perizinan sepanjang yang Ia ketahui belum dilakukan secara lengkap. Hal itu terkuak saat ada pertemuan, yang menjadi pembahasan adalah tahapan dan izin-izin yang akan diurus. "Termasuk kalau harus membuat Peraturan Desa (Perdes) itu mungkin akan diurus Pak Sekdes," katanya.

Informasi yang dihimpun dari investigasi awak media ini mengatakan, karena hal itu telah menjadi perhatian banyak pihak dan izinnya juga belum keluar, maka Muspika Kecamatan Pagerwojo memasang papan pengumuman bahwa kegiatan pembangunan tower dihentikan sementara menunggu izin.

Namun hal itu tidak dihiraukan oleh pihak pengelola pembangunan tower, faktanya mereka tetap melakukan pekerjaan pengecoran.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, tulungagung, pembangunan tower, tower tanpa izin, tower,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette