Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Ungkap 4 Kasus Dalam Sehari
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Mar - 2024, 06:18
JATIMTIMES - Keseriusan Polres Situbondo Polda Jatim dalam memberantas penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba bukan isapan jempol belaka. Hal itu dibuktikan oleh Satgas Tindak Operasi Pekat Semeru 2024 yang berhasil mengungkap 3 kasus judi online dan 1 kasus Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dalam sehari.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota Satgas Operasi Pekat Semeru yang berhasil mengungkap 3 kasus judi togel online dan 1 kasus obat keras berbahaya. Tentunya keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat.
Baca Juga : 22 Maret, Malang Raya Masih Berpotensi Diguyur Hujan LebatĀ
Polres Situbondo dalam Operasi Pekat Semeru 2024 akan menindak tegas berbagai macam penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Situbondo, agar masyarakat dapat beraktifitas di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan aman dan nyaman," ungkapnya.
Untuk kasus judi togel online, lanjut Kapolres Situbondo yakni di Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit diamankan 1 tersangka dengan barang bukti uang tunai Rp 294.000, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor Polisi. Modusnya tersangka menerima pembelian dari beberapa orang melalui aplikasi Whatsapp selanjutnya pembelian melalui situs SEDAPTOGEL jenis HK (hongkong).
"Selain itu, di Desa Kumbang Sari Kecamatan Jangkar mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 167.000 dan 1 buah HP. Modusnya tersangka menerima pembelian dari beberapa orang melalui HP kemudian pembelian melalui situs SULE TOTO," imbuhnya.
Baca Juga : Wow, Tampilan Baru KA Majapahit Relasi Malang-Pasarsenen Pakai Ekonomi Stainless Steel New GenerationĀ
Selanjutnya, di Dusun Gudang Desa Pesisir Kecamatan Besuki mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti 1 kartu ATM, uang diduga hasil pembelian Rp 1.014...