Terinspirasi Kaesang, Kader PSI Surabaya Beramai Buat Laporan Soal Korupsi ke Polda
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Mar - 2024, 05:45
JATIMTIMES - Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Surabaya mengadukan para pengurus DPD PSI Surabaya ke Polda Jatim, atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) sebesar Rp 800 juta.
Pelapornya yakni sejumlah pengurus DPC PSI di tingkat kecamatan di Surabaya. Salah satunya adalah Pengurus DPC PSI Kecamatan Bulak.
Baca Juga : Masuk Bursa Pilkada Kota Batu hingga Kabar Digandeng PKB, Ludi Tanarto: Masih Sangat Dinamis
Kader PSI Surabaya, Dendri Pangaribuan mengatakan hal itu pertama kali diketahui oleh pihaknya, saat mereka mendapati dokumen yang jadi bukti penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Aduan ini pun dilakukan setelah terkumpulnya beberapa bukti selama setahun ini.
"Potensi kerugian negara yang diakibatkan dari penyalahgunaan dana tersebut mencapai hingga Rp 800 juta," ujar Dendri.
Menurut Dendri bahwa Ketum PSI Kaesang Pangarep selalu menegaskan akan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dengan cara mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal ini harus dimulai dengan membersihkan praktik korup yang ada di dalam tubuh PSI sendiri.
"Kami bergerak karena terinspirasi oleh sikap Ketum Kaesang Pangarep semenjak menahkodai PSI dengan komitmen melawan korupsi," tegasnya.
Dendri juga mempertanyakan kredibilitas dari BPK yang melakukan audit dengan meloloskan laporan pertanggungjawaban (LPJ) banpol yang dinilai memiliki banyak cacat administratif.
“Bagaimana bisa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meloloskan verifikasi atau dibukuputihkan. Padahal dari LPJ yang dilaporkan terdapat banyak cacat administrasi. Misalnya mark up bukti pembayaran, pemalsuan tanda tangan, bahkan ada donatur yang menyumbang perlengkapan kantor, tapi oleh pengurus malah diklaim ke dalam Banpol,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya