Sidak Dinas Kesehatan Temukan Makanan Tak Layak Edar di Swalayan Kota Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
21 - Mar - 2024, 11:15
JATIMTIMES - Aksi pengawasan yang dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan Kota Blitar telah mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan terkait kondisi makanan dan minuman di sejumlah swalayan. Dalam sidak rutin yang dilakukan pada Kamis 21 Maret 2024, masih terdapat sejumlah makanan yang tidak layak edar, menimbulkan potensi bahaya bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Ketua tim sidak Dadik Setyo menjelaskan bahwa temuan ini mencakup berbagai jenis makanan, mulai dari produk yang telah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) hingga kemasan yang cacat serta produk yang tidak memiliki izin edar.
Baca Juga : Fraksi PKB Dukung Bupati Rini Syarifah: Investasi Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Blitar
"Sidak yang kami lakukan kali ini telah mengungkapkan adanya makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan untuk dikonsumsi. Ini merupakan masalah serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," ungkap Dadik Setyo dengan serius.
Beberapa jenis produk yang ditemukan dalam kondisi tidak layak edar antara lain adalah produk yang telah kedaluwarsa, kemasan kaleng yang telah penyok, serta produk yang tidak memiliki izin edar resmi dari otoritas terkait.
Dadik Setyo menyoroti bahaya konsumsi produk yang telah kedaluwarsa atau terdapat kerusakan pada kemasannya. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan.
Setelah melakukan pengecekan menyeluruh, swalayan yang kedapatan masih menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak edar diberikan teguran langsung oleh tim Dinas Kesehatan. Mereka diperingatkan untuk tidak menjual produk yang telah rusak atau kedaluwarsa serta diminta untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual telah memiliki izin edar yang sah.
"Kami memberikan pemahaman kepada pemilik swalayan tentang pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka jual kepada konsumen. Produk yang tidak layak edar harus segera ditarik dari peredaran demi melindungi kesehatan masyarakat," tambah Dadik.
Baca Juga : Baca Selengkapnya