Rektor UIN Maliki Malang Soroti Pentingnya Perjalanan Dinas Luar Negeri
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Mar - 2024, 08:31
JATIMTIMES - Sosialisasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) dilakukan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, belum lama ini. Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada para staf maupun dosen akan potensi dan manfaat dari pengalaman akademik di luar negeri.
Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA, menjelaskan bahwa pengalaman internasional dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan riset menjadi salah satu kegiatan yang penting dilakukan di UIN Maliki Malang. Hal ini tentu selaras dengan visi kampus Ulul Albab dalam mencapai reputasi internasional.
Baca Juga : Selamat! Jessica Mila Lahirkan Putri Pertama, Namanya Unik Banget
Dalam PDLN, tentunya harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Artinya, perjalanan dinas dilakukan bukan untuk maksud tujuan lain dan lebih kepada untuk mencari wawasan baru, memperluas jejaring, mengembangkan potensi diri dan akademik.
"Perjalanan dinas luar negeri bukan hanya tentang mengunjungi tempat baru, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memperluas jaringan akademik, mendapatkan wawasan baru, dan mengembangkan keterampilan yang berharga bagi pengembangan karier di masa depan," paparnya.
Kepala Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri (KTLN) Kementerian Sekretariat Negara RI Noviyanti dan juga Analis Kebijakan Muda Biro KTLN Annys Zaidha Dahlia Dina, hadir sebagai pemateri.
Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa dalam PDLN, izin harus sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak boleh menyalahi aturan dari KTLN Kementerian Sekretariat Negara RI.
Artinya, ASN yang melaksanakan PDLN, harus sudah mendapatkan izin. Sehingga, ketika belum mendapatkan izin, tentu seorang ASN tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar negeri.
"Jadi jangan berangkat dulu sebelum surat izinnya keluar," pintanya.
Dalam kegiatan PDLN, ditegaskannya harus sesuai dengan beban tugas yang diembannya. Terlebih ketika melibatkan staf dan dosen, maka penyesuaian jumlah staf atau dosen yang ikut juga harus diperhatikan.
Pihaknya mencontohkan, seperti halnya dalam kegiatan akademik penandatanganan kerjasama, tentu dalam hal ini tidak perlu banyak melibatkan staf atau dosen yang ikut. Untuk itu, mereka yang mendapatkan tugas perjalanan dinas luar negeri, harus benar-benar diseleksi dan menyesuaikan dengan beban tugas...