KPU Akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Mar - 2024, 02:20
JATIMTIMES - Hari ini, Rabu (20/3) merupakan hari terakhir bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menetapkan hasil pemilu nasional. Diketahui berdasarkan aturan hasil pemilu ditetapkan maksimal 35 hari setelah pencoblosan.
Hingga berita ini ditulis, Rabu (20/3), kata kunci "hasil pemilu kpu" menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang menunggu-nunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU.
Baca Juga : 5 Ibu Negara Paling Cantik dan Berpengaruh di Dunia, Ada Siapa Saja?
Pagi ini, KPU RI dijadwalkan untuk merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
"Setelah itu, setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dikutip Antara, Rabu (20/3).
Menurut Hasyim, keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional itu akan merangkum semua jenis pemilu. Di antaranya mulai hasil pileg DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, hasil pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, hasil pileg DPD RI, hasil pileg DPR RI, hingga hasil pilpres.
Keputusan ini nantinya akan dapat digunakan oleh peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk dijadikan objek gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi.
"Satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan ke MK adalah SK KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional yang di dalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkat mulai dari kabupaten/kota provinsi dan di tingkat pusat," tandasnya.
Meski begitu belum jelas pukul berapa hasil pemilu akan dilakukan. Menurut Hasyim, pihaknya akan berusaha melakukannya dalam tempo secepat-cepatnya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (19/3) dini hari, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.
Baca Juga : Doa Puasa Hari Ke-9 Ramadan: Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Adapun empat provinsi yang tersisa, perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Sementara pada siang harinya, dilanjutkan untuk sesi rekapitulasi Jawa Barat dan Maluku. Sehingga pada hari ini, Rabu (20/3), tersisa rekapitulasi untuk Papua dan Papua Pegunungan.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Dari 34 provinsi yang telah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua provinsi sisanya diungguli oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
