Kejari Kabupaten Malang Tahan Tersangka Penipuan PNS, Pernah Jabat Sekretaris Dispora

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

20 - Mar - 2024, 02:02

Terdakwa Henry Mullya Baharudin Tanjung (tengah, baju motif garis) saat digelandang menuju kendaraan tahanan Kejari Kabupaten Malang sebelum akhirnya dilakukan penahanan pada Selasa (19/3/2024). (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menerima pelimpahan tersangka kasus penipuan dan penggelapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelahnya, tersangka bakal menjalani tahanan sebelum akhirnya menjalani persidangan.

"Hari ini kita menerima tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Malang. Yakni terkait perkara penipuan atau penggelapan," kata Humas Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto saat memberikan pernyataan di hadapan awak media di sela agenda penyerahan tersangka, Selasa (19/3/2024)...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kejari kabupaten malang, deddy agus oktavianto, penipuan cpns, cpns, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat