Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata saat Puasa, Batal atau Tidak?

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

16 - Mar - 2024, 03:06

Ilustrasi memakai obat tetes mata. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Sesuai syariat, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkannya. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh seperti mulut, telinga, dan hidung dengan sengaja.

Dalam beberapa kasus, orang yang memiliki masalah penglihatan biasanya rutin menggunakan obat tetes mata untuk pengobatan. Terkadang, obat tersebut sangat terasa hingga di tenggorokan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, Puasa, obat tetes mata, serba-serbi puasa,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat