Polres Malang Tetapkan Pelaku Begal Payudara Jadi Tersangka
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
10 - Mar - 2024, 01:29
JATIMTIMES - Polres Malang telah menetapkan pelaku begal payudara yang viral di media sosial sebagai tersangka. Guna kepentingan penyidikan, tersangka bakal ditahan di Polres Malang.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat ditemui pada Sabtu (9/3/2024) malam. "Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Satreskrim Polres Malang sudah mengamankan tersangka yang melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita di (Kecamatan) Dau, Kabupaten Malang," ungkapnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya