Polres Malang Tetapkan Pelaku Begal Payudara Jadi Tersangka

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

10 - Mar - 2024, 01:29

Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik (kiri) saat menunjukkan barang bukti yang diamankan polisi pada sesi door stop kasus viral begal payudara, Sabtu (9/3/2024) malam. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang telah menetapkan pelaku begal payudara yang viral di media sosial sebagai tersangka. Guna kepentingan penyidikan, tersangka bakal ditahan di Polres Malang.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat ditemui pada Sabtu (9/3/2024) malam. "Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Satreskrim Polres Malang sudah mengamankan tersangka yang melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita di (Kecamatan) Dau, Kabupaten Malang," ungkapnya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Begal payudara, Malang, Polres Malang, tersangka,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat