Empat Santri Dipulangkan Paksa dari Pondok Pesantren Milik Gus Samsudin Pasca Penahanan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Mar - 2024, 01:36
JATIMTIMES - Empat santri Pondok Pesantren milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dipulangkan paksa oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar dan Pemerintah Desa setelah Samsudin ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Menurut Kepala Desa Rojowinangun, Bagas Wigasto, langkah pemulangan ini merupakan tindak lanjut lintas sektoral dari beberapa lembaga seperti Kemenag, Kesbangpol, Dinsos, Perizinan, Satpol PP, dan Forkopimcam.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya