Kiai Pondok Pesantren di Gondanglegi Malang Jadi Tersangka Pencabulan terhadap Santriwatinya

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

08 - Mar - 2024, 11:55

Panit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha.

JATIMTIMES - Kasus pencabulan yang dialami santriwati berinisial WT (18), yang diduga kiai pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Gondanglegi beberapa waktu lalu mulai menemui titik terang. Polres Malang telah menetapkan tersangka terhadap Bagus Tamam (45), yang tak lai adalah ustaz pimpinan Ponpes.

Kepastian penetapan tersangka itu disampaikan Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha. Hal tersebut setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dan dirasa adanya bukti yang cukup kuat...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kasus pencabulan, kabupaten malang, kiai tersangka, erlehana,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat