Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU, 8 Partai Politik di Jember Pilih Tanda Tangan Keberatan

07 - Mar - 2024, 04:35

Prastiono saksi mandat PAN, saat menunjukkan surat penolakan hasil pemilu yang ditanda tangani 8 Partai Politik di Jember (foto: Moh. Ali Makrus/ JemberTIMES)

JATIMTIMES - Delapan Partai Politik di Jember, menolak menandatangani hasil akhir rekapitulasi KPU Jember, yang digelar di Hotel Aston, pada Rabu (6/3/2024) pukul 00.00, dan lebih memilih menandatangani surat pernyataan dan keberatan bersama.

Alasan 8 Partai Politik, diantaranya PAN, PPP, PBB, Partai Perindo, Hanura, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Gelora menolak menandatangani hasil akhir rekapitulasi,  karena banyaknya praktek-praktek kecurangan, berkaitan dengan pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 yang terjadi di Kabupaten Jember. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pemilu 2024, KPU jmeber, surat suara, pan, rekapitulasi suara,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat