Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU, 8 Partai Politik di Jember Pilih Tanda Tangan Keberatan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Mar - 2024, 04:35
JATIMTIMES - Delapan Partai Politik di Jember, menolak menandatangani hasil akhir rekapitulasi KPU Jember, yang digelar di Hotel Aston, pada Rabu (6/3/2024) pukul 00.00, dan lebih memilih menandatangani surat pernyataan dan keberatan bersama.
Alasan 8 Partai Politik, diantaranya PAN, PPP, PBB, Partai Perindo, Hanura, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Gelora menolak menandatangani hasil akhir rekapitulasi, karena banyaknya praktek-praktek kecurangan, berkaitan dengan pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 yang terjadi di Kabupaten Jember.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya