Singapura Naikkan Gaji Minimum Tenaga Kerja Jadi Rp 65,5 Juta Mulai 2025, Tertarik?

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

06 - Mar - 2024, 10:08

Taman Merlion, salah satu spot ikonik di Singapura. (Foto: Shutterstocks)

JATIMTIMES - Singapura akan menaikkan kriteria gaji bagi eksekutif dan profesional (tenaga) asing yang dapat dipekerjakan oleh perusahaan mulai 2025. Pengumuman itu secara resmi disampaikan pemerintah sejak Senin (4/3/2024). 

Melansir Reuters, Rabu (6/3/2024), mulai Januari 2025, tenaga asing harus memperoleh penghasilan S$5.600 (Rp 65,6 juta) atau lebih dalam sebulan. Gaji per bulan bagi tenaga asing tersebut naik dibandingkan saat ini yakni S$5.000 (Rp 58,5 juta). 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Internasional, gaji di singapura, singapura, berapa gaji di singapura,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat