Warga Bisa Ajukan Bedah Rumah ke DPKPCK Kabupaten Malang, Berikut Persyaratannya
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Mar - 2024, 02:26
JATIMTIMES - Warga di Kabupaten Malang yang memiliki rumah tak layak huni, atau memiliki tetangga yang rumahnya memprihatinkan, kini ada solusi. Yakni mengajukan pembenahan dalam program bedah rumah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar Anwar menegaskan, bagi warga yang membutuhkan program bedah rumah bisa mengajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang...
Baca Selengkapnya