Warga Bisa Ajukan Bedah Rumah ke DPKPCK Kabupaten Malang, Berikut Persyaratannya

Reporter

Ashaq Lupito

04 - Mar - 2024, 02:26

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar saat meninjau salah satu rumah warga yang bakal menjadi sasaran program bedah rumah pada beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

JATIMTIMES - Warga di Kabupaten Malang yang memiliki rumah tak layak huni, atau memiliki tetangga yang rumahnya memprihatinkan, kini ada solusi. Yakni mengajukan pembenahan dalam program bedah rumah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar Anwar menegaskan, bagi warga yang membutuhkan program bedah rumah bisa mengajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPKPCK Kabupaten Malang, bedah rumah, rumah tak layak huni,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat