KASN Beber 7 OPD Rawan Pelanggaran Netralitas ASN
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
02 - Mar - 2024, 03:06
JATIMTIMES - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membeberkan terdapat tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang rawan terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ketika momentum tahun politik berlangsung.
Asisten Komisioner II Bidang Pengawasan, Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku KASN Farhan Abdi Utama menyampaikan, sebanyak tujuh OPD yang rawan terjadi pelanggaran netralitas ASN tersebut berdasarkan temuan dari kasus yang ditangani oleh KASN.
Tujuh OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendapatan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)...
Baca Selengkapnya