KASN Beber 7 OPD Rawan Pelanggaran Netralitas ASN

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

02 - Mar - 2024, 03:06

Asisten Komisioner II Bidang Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku KASN Farhan Abdi Utama (paling kanan) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan koordinasi pengawasan netralitas ASN di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (29/2/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membeberkan terdapat tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang rawan terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ketika momentum tahun politik berlangsung. 

Asisten Komisioner II Bidang Pengawasan, Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku KASN Farhan Abdi Utama menyampaikan, sebanyak tujuh OPD yang rawan terjadi pelanggaran netralitas ASN tersebut berdasarkan temuan dari kasus yang ditangani oleh KASN. 

Tujuh OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendapatan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, KASN, ASN, Pemkab Malang, netralitas ASN,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat