Mulai 1 Maret 2024, BPJS Jadi Syarat Mutlak Bikin SKCK
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
28 - Feb - 2024, 06:32
JATIMTIMES - Mulai Jumat, 1 Maret 2024 esok ada beberapa aturan baru yang harus dijalankan. Di mana sejumlah daerah bakal melakukan uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mutlak dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan regulasi ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Polisi nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Namun, uji coba implementasi BPJS sebagai syarat SKCK hanya akan berlangsung terlebih dulu di enam daerah seperti berikut. Di antaranya, Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali dan Polda Papua Barat...
Baca Selengkapnya