Mulai 1 Maret 2024, BPJS Jadi Syarat Mutlak Bikin SKCK 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

28 - Feb - 2024, 06:32

Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat pembuatan SKCK. (Foto: Hukumonline)

JATIMTIMES - Mulai Jumat, 1 Maret 2024 esok ada beberapa aturan baru yang harus dijalankan. Di mana sejumlah daerah bakal melakukan uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mutlak dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan regulasi ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Polisi nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Namun, uji coba implementasi BPJS sebagai syarat SKCK hanya akan berlangsung terlebih dulu di enam daerah seperti berikut. Di antaranya, Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali dan Polda Papua Barat...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bpjs kesehatan, skck, persyaratan pembuatan skck,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat