Jualan di Trotoar Kayutangan, 27 PKL dan Pemilik Kafe Dapat Surat Pernyataan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
26 - Feb - 2024, 02:02
JATIMTIMES - Sebanyak 27 pelaku usaha di kawasan koridor Kayutangan Heritage ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi gabungan pada Sabtu (24/2/2024) malam.
Ke-27 pelaku usaha ini terdiri dari 24 pedagang kaki lima (PKL) dan 3 pelaku usaha kafe. Semuanya ditindak karena berjualan di trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya