Jualan di Trotoar Kayutangan, 27 PKL dan Pemilik Kafe Dapat Surat Pernyataan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

26 - Feb - 2024, 02:02

Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono saat sosialisasi ke salah satu PKL.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 27 pelaku usaha di kawasan koridor Kayutangan Heritage ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi gabungan pada Sabtu (24/2/2024) malam. 

Ke-27 pelaku usaha ini terdiri dari  24 pedagang kaki lima (PKL) dan 3 pelaku usaha kafe. Semuanya ditindak karena berjualan di trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kayutangan Heritage, PKL Kayutangan Heritage, koridor Kayutangan Heritage,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat