Kusnan Adukan Ketua KPU RI ke Polda Jatim Terkait Pelanggaran UU ITE, Ditolak!
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Feb - 2024, 09:17
JATIMTIMES - Aktivis Surabaya, Kusnan alami penolakan saat melaporkan Ketua KPU Pusat, Hasyim Asyari, ke Polda Jawa Timur. Laporan yang disampaikan oleh Kusnan terkait pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kusnan menyampaikan menurut Polda Jawa Timur, laporan yang diajukan pihaknya tidak dapat diterima karena pelanggaran yang diungkapkan seharusnya masuk dalam ranah Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Polda menjelaskan bahwa semua laporan mengenai pelanggaran pemilu seharusnya diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya