Lepas Jabatan Presiden Tahun Ini, Segini Uang Pensiunan Jokowi

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

18 - Feb - 2024, 09:14

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Indonesia sebentar lagi akan berganti kepala negara usai penetapan hasil KPU. Artinya, masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Jabatannya siap digantikan oleh calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang bertarung di Pilpres 2024.

Usai melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin negara, Presiden Jokowi akan tetap menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya. Hal itu juga sama dengan pejabat tinggi negra lainnya seperti ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, pensiunan presiden, Presiden Joko Widodo, Jokowi, pensiunan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat