Nyoblos? Pemilih Dilarang Bawa Ponsel Alat Perekam di Bilik Suara, Ini Alasannya

14 - Feb - 2024, 04:05

Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina.


JATIMTIMES - Pesta demokrasi atau pemungutan suara Pemilu 2024 telah tiba Rabu (14/2/2024). Bagi pemilih ada larangan untuk tidak membawa ponsel dan alat perekam saat menyoblos di bilik suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebab aturan tersebut sudah tercatat pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Dalam pasal 25 ayat 1 poin (e) disebutkan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib melarang pemilih membawa handphone saat di bilik suara.

Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Bersama Forkopimda Pastikan Persiapan Pemilu, Tinjau Beberapa Titik Lokasi TPS

Lalu bagaiman jika didapati ada pemilih membawa ponsel? Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina mengatakan, KPPS wajib mengingatkan dan melarang pemilih membawa ponsel dan alat perekam lainnya ke dalam bilik suara.

Kemudian pada pasal 28, pemilih juga dilarang mendokumentasikan hak pilihannya di bilik suara. Pemilih juga tidak boleh membuat tulisan dan catatan pada surat suara.

Sehingga harus bersih terkecuali coblosan pada surat suara. “Yang tidak boleh ponsel digunakan untuk memfoto, memvideo atau mendokumentasikan hasil pencoblosan untuk dikonsumsi pribadi maupun umum saat berada di dalam bilik suara,” ujar Marlina.

Sebab dalam ketentuan pemilu terdapat azaz rahasia. Sehingga jika pemilih memfoto hasil pemilihannya, untuk mempertanggungjawabkan kepada pihak lain, hal tersebut adalah salah besar.

Namun ponsel boleh digunakan saat medokumentasikan perhitungan surat suara. Boleh digunakan untuk memfoto hasil C KPU.

Baca Juga : Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan di Kota Batu, Dimusnahkan

“Yang terpenting ponsel tidak digunakan dokumentasi saat berada di bilik suara, hasil dia (pemilih) mencoblos,” terang Marlina.

Karena itu pihaknya mengimbau agar pemilih tidak membawa ponsel ke dalam bilik suara. Lebih baik ponsel dititipkan terlebih dahulu hingga proses menyoblos selesai...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Pemilu, kpu kota batu, surat suara, aturan pemilu, bilik suara,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette