Hari Terakhir Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Malang Sebut Seluruh APK Sudah Ditertibkan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Feb - 2024, 10:50
JATIMTIMES - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari terakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengklaim telah menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi menyampaikan, bahwa per kemarin Senin (12/2/2024) penertiban APK sudah mencapai 99 persen. Di mana satu persen sisanya merupakan APK berukuran besar yang dipasang di billboard atau papan reklame.
Baca Juga : Berkas Lengkap, Kasus Pembakaran Bendera Parpol di Malang Meluncur ke Kejaksaan
Terkait dengan pencopotan APK yang berada di billboard atau papan reklame berukuran besar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk peminjaman mobil crane.
Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban pada APK yang berukuran besar menggunakan mobil crane milik Pemkab Malang dengan mendahulukan wilayah Kepanjen dan sekitarnya. Lalu dilanjutkan menyasar billboard atau papan reklame yang dipasangi APK di wilayah Malang Utara.
"Kemarin sudah di daerah Kepanjen lalu di daerah utara, jadi crane-nya mobile. H-1 (Pemilu 2024) semuanya (APK) bersih," ujar Wahyudi kepada JatimTIMES.com.
Disinggung mengenai jumlah APK yang sudah ditertibkan, Wahyudi mengakui bahwa dirinya belum melakukan rekapitulasi jumlah APK yang sudah ditertibkan di masa tenang, sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).
Namun, pihaknya memperkirakan jumlahnya lebih dari belasan ribu. Pasalnya, saat berlangsungnya jadwal kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang telah menertibkan 11 ribu lebih APK.
"Ini yang melanggar totalnya 11 ribu sekian, apalagi yang tidak melanggar. Terus terang masih belum kita inventarisir untuk jumlahnya," ujar Wahyudi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya