Cornelis Hina Prabowo, Gerindra Sarankan untuk Minta Maaf: Tunjukkan Kedewasaan dalam Berpolitik
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Feb - 2024, 09:52
JATIMTIMES - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Kawendra Lukistian menyoroti viralnya video politikus PDIP Cornelis yang disebut menghina capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Kawendra menyarankan Cornelis untuk meminta maaf.
"Saran saya, Pak Cornelis meminta maaf secara terbuka atas penghinaannya terhadap Pak Prabowo, tunjukkan kedewasaan dalam berpolitik, beri contoh kepada kami anak-anak muda cara berpolitik yang baik, beretika dan tidak kekanak-kanakan," ujar Kawendra dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga : Rosan Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kawendra menilai, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akan malu jika mengetahui adanya pernyataan Cornelis yang viral itu. Ia mengatakan, ucapan Cornelis tersebut tak pantas disampaikan di hadapan publik.
“Politisi kok tidak berakhlak seperti itu perkataannya, Ibu Mega juga pasti malu punya kader seperti itu," kata Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) ini.
"Walaupun beliau berkilah acara internal, penghinaan tersebut tak layak dilakukan dan tidak boleh dibenarkan," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Cornelis sebelumnya viral usai video yang memperlihatkan dirinya tengah memberikan sambutan di wilayah Kalimantan Barat. Dalam video itu, Cornelis dinarasikan menghina Prabowo dengan sebutan mirip seperti binatang. Ia menyampaikan hal itu menggunakan bahasa khas daerah sana.
Terkait video itu, Cornelis telah buka suara dengan menyebut jika pernyataannya itu sebenarnya bukan untuk konsumsi publik.
"Saya juga nggak tahu itu siapa yang ngerekam, kami kampanye kita kan jelaskan satu-satu calon apa kekurangannya. (Siapa) Sebarkan tu saya pun ndak ingat," kata Cornelis saat dihubungi, Senin (12/2).
Ia pun menjelaskan jika momen itu terjadi saat mengunjungi masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Dia menyebut semestinya obrolan tersebut bersifat internal dan tak boleh dipublikasikan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya