Anggaran TPS Pemilu di Kabupaten Malang Tembus Rp 34,4 M, KPPS Dapat Operasional Rp 1 Juta
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
13 - Feb - 2024, 04:03
JATIMTIMES - Anggaran Tempat Pemungut Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Malang tembus Rp 34,4 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyebut, dari total anggaran tersebut sebagian diantaranya juga ada yang dialokasikan untuk biaya operasional bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyebut, anggaran operasional bagi KPPS di tiap TPS tersebut sebesar Rp 1 juta. "Jumlah TPS di Kabupaten Malang ada 7.761," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).
Baca Juga : Kapolresta Banyuwangi Minta Penyelenggara Pemilu Jalankan Amanah dengan Baik
Selain untuk anggaran operasional bagi KPPS, juga ada anggaran untuk pembuatan TPS, alat penggandaan dokumen/formulir, hingga konsumsi. Rinciannya, anggaran untuk pembuatan TPS sebesar Rp 2 juta.
Sedangkan untuk penggandaan dokumen/formulir dianggarkan Rp 490 ribu per TPS. "Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai sewa satu unit printer dengan fungsi pemindaian scanner dan fungsi penggandaan/foto copy," ungkapnya.
Dika menambahkan, anggaran untuk alat penggandaan dokumen/formulir tersebut telah dipotong pajak oleh bendahara pengeluaran KPU Kabupaten Malang. "Sehingga harus digunakan sesuai petunjuk yang kami sampaikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang diteruskan ke KPPS," imbuhnya.
Sementara itu, anggaran untuk konsumsi diplot senilai Rp 954 ribu per TPS. Jika ditotal, masing-masing TPS di Kabupaten Malang bakal mendapatkan anggaran sebesar Rp 4,4 juta.
Apabila dikalikan dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Malang, yakni sebanyak 7.761. Maka total anggaran TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Malang tembus Rp 34,4 miliar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya