Aturan Larangan hingga Sanksi Saat Memasuki Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
11 - Feb - 2024, 11:34
JATIMTIMES - Jadwal kampanye Pemilu 2024 telah rampung, mulai hari ini, Minggu (11/2/2024) dilanjutkan masa tenang selama tiga hari hingga tibalah hari-H Pemilu 2024. Masa tenang berlangsung selama 11 Februari 2024-13 Februari 2024.
Selama masa tenang, seluruh peserta baik calon legislatif maupun calon presiden tidak boleh melakukan aktivitas kampanye pemilu. Masa tenang ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihan mereka secara bebas dan rasional tanpa adanya pengaruh dari peserta pemilu...
Baca Selengkapnya