JATIMTIMES - Masa tenang Pemilu 2024 hari pertama, tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Sekitar 100 lebih APK ditertibkan oleh tim gabungan pada Minggu, (11/2/2024).
Tim gabungan berangkat dari Mako Satpol PP Kota Malang menyusuri sejumlah titik di jalan protokol. Dalam perjalanannya, tim gabungan mencopoti dan mengamankan APK karena telah masuk pada masa tenang.
Baca Juga : Bawaslu Kota Malang Kerahkan Semua Kru Tertibkan APK
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan dalam penertiban ini ada 6 tim gabungan yang dikerahkan. “Semua wilayah kita lakukan penertiban APK. Jadi, sebanyak 5 tim menyebar ke masing-masing kecamatan,” kata Heru.
“Di samping 5 tim tersebut, kami juga ada tim khusus yaitu tim crane (dibekali mobil tangga hidrolik). Tim crane ini khusus mengambil APK yang melekat di media reklame seperti billboard, baliho, maupun reklame bando,” imbuh Heru.
Pada masa tenang hari pertama ini, Heru menjelaskan bahwa fokus utama penertiban APK yang ada di jalan protokol Kota Malang. Karena dianggap menganggu estetika keindahan perkotaan. “Kami utamakan untuk menertibkan APK yang berada di jalan protokol, karena mengganggu estetika perkotaan. Termasuk di beberapa jembatan yang juga penuh dengan APK,” kata Heru.
Heru mengaku bahwa pelaksanaan penertiban APK oleh tim gabungan itu akan berlangsung selama masa tenang Pemilu. Yakni mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pantau Langsung Penertiban APK di Masa Tenang Pemilu 2024
Kegiatan penertiban APK ini terbagi menjadi dua shift. Yang pertama, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan berlanjut pada pukul 19.00 WIB hingga 03.00 WIB.