2.616 Alat Peraga Kampanye di Situbondo Langgar Aturan, Data Bawaslu
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Feb - 2024, 06:18
JATIMTIMES - Ribuan alat peraga kampanye (APK) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo tercatat melanggar aturan. Catatan Bawaslu tersebut terhitung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan jenis pelanggaran yang bervariasi.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitrianto mengatakan selama masa kampanye berlangsung tercatat ada 13.958 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang. Dari jumlah tersebut, 2.616 di antaranya melanggar sehingga harus ditertibkan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya