Sebut Banyak Pelanggaran-Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Akan Gugat Laporan ke PTUN
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
07 - Feb - 2024, 01:38
JATIMTIMES - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun Bawaslu. Menurut Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, laporan tersebut untuk menyikapi pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, begitu banyak pelanggaran yang terjadi antara lain soal politisasi bantuan sosial (bansos), intervensi kekuasaan, ketidaknetralan, dan kriminalisasi. Terkait kriminalisasi, ia mengaku pihaknya telah menyediakan pendampingan yang terjadi pada Aiman, Butet, dan Palti Hutabarat.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya