Barang Bukti 53 Perkara Kejari Kota Batu Dimusnahkan, Terbanyak Narkotika

Reporter

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

06 - Feb - 2024, 11:51

Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat akan memasukkan barang bukti ke dalam mesin incenerator di TPA Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (6/2/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Kota Batu musnahkan barang bukti pada mesin incenerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (6/2/2024). Pemusnahan barang bukti itu dari 53 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrachht).

Barang bukti di antaranya, sabu seberat 26,63 gram berasal dari 14 perkara, ganja seberat 1,333 gram dari satu perkara, pil double L sebanyak 12.627 butir dari enam perkara. Lalu ada senjata api dan tujuh butir amunisi, 22 handphone dari 22 perkara, ada juga baju serta masih banyak lainnya berasal dari 32 perkara...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, pemusnahan bb, kajari kota batu, kasus narkotika,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat