KPID Jatim Ungkap Potensi Pelanggaran Siaran Pemilu 2024
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
06 - Feb - 2024, 10:07
JATIMTIMES - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) menyebutkan sejumlah potensi pelanggaran pada siaran Pemilu 2024 di Jatim. Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menyebutkan setidaknya terdapat lima potensi pelanggaran.
Pertama, yakni kelebihan jumlah tayang/siaran per hari. Kedua, kelebihan durasi tayang/siaran. Kemudian ketiga penayangan/siaran iklan di luar jadwal. Lalu keempat siaran radio tidak berizin. Terakhir, penindakan oleh jajaran Bawaslu terhadap lembaga penyiaran.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya