Berkas Lengkap, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Puskesmas Bumiaji Segera Dilimpahkan ke PN Surabaya
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Feb - 2024, 02:06
JATIMTIMES - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan penyerahan dua tersangka dan barang bukti tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021, di Ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Batu, Senin (5/2/2024).
Kedua tersangka tersebut yakni inisial ADP Direktur CV. Purnakawan selaku Pelaksana Pekerjaan dan DA Direktur CV. Diah Anugerah Pratama selaku Konsultan Pengawas. Para tersangka tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dapat dilakukan perpanjangan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya