Kandungan Zat Beracun Diuji, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Korban Dugaan KDRT di Singosari

Reporter

Muhammad PL

Editor

Dede Nana

06 - Feb - 2024, 01:33

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (tengah).


JATIMTIMES - Hingga sekitar dua belas hari pasca kematian Dayang Santi (40), korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Singosari Kabupaten Malang, polisi masih belum menetapkan tersangka. 

Tak mau gegabah, Satreskrim Polres Malang menunggu hasil autopsi. Di dalamnya juga terdapat uji toksikologi atau uji kandungan zat berbahaya dan beracun dari tubuh korban.

Baca Juga : Maling HP Spesialis Masjid di Malang Diringkus Polisi

Seperti diberitakan, Dayang Santi meninggal dunia diduga dicekoki cairan pembersih lantai oleh suaminya Yayan (40). Itu terjadi pada hari Rabu (24/1) sekitar pukul 13.00 WIB yang berlokasi di Perum Bumi Mondoroko Raya blok GO 1 Rt 04 Rw 15 Desa  Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Namun, belum cukup alat bukti untuk memastikan penyebab kematian korban hingga harus dilakukan penetapan tersangka.

"Kami masih menunggu hasil VER dan Autopsi, di dalamnya mengandung hasil toksikologi. Itu nanti keluarnya berbarengan," kata Kasatreskrim Polres Makang AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (5/2/2024).

Gandha menyampaikan, penyelidikan sejatinya sudah mendekati akhir, namun penyidik masih belum berani menentukan tersangka. Pihaknya memilih berhati-hati dalam menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya Dayang Santi.

"Kami sudah meminta keterangan dari 12 orang saksi yaitu pelapor, tetangga sebelah rumah, ketua RT, terlapor (terduga pelaku) dan dua orang saksi ahli," sebutnya.

Keterangan saksi ahli dari dokter maupun psikolog belum dapat dijelaskan olehnya karena masih menjadi isi dari pemeriksaan. Gandha menjelaskan, untuk menetapkan tersangka sudah diatur dalam Pasal 184 KUHAP yaitu harus terpenuhinya dua alat bukti yang sah. Karena dalam kejadian tersebut, adanya kematian atau hilangnya nyawa.

Baca Juga : Bocah Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Molek Kepanjen 

Diakuinya, botol bekas cairan pembersih yang ditemukan di TKP menjadi petunjuk. Yakni mengarah dugaan bahwa cairan tersebut digunakan untuk meracun korban. Namun, tetap harus mengetahui seberapa pengaruh dari zat berbahaya yang masuk dalam tubuh korban...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kdrt singosari, polres malang, terduga kdrt singosari, autopsi, uji toksikologi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette