Bocah Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Molek Kepanjen
Reporter
Muhammad PL
Editor
Yunan Helmy
05 - Feb - 2024, 09:10
JATIMTIMES - Jasad bocah perempuan ditemukan tak bernyawa di Sungai Molek, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin pagi (5/2/2024). Tubuhnya tersangkut di pintu air Sipon Metro dalam kondisi tanpa pakaian. Sebagian tubuh balita tersebut luka-luka.
Temuan itu menghebohkan warga di sekitar lokasi. Menurut informasi dari sejumlah relawan yang ikut melakukan evakuasi, jasad bocah malang tersebut ditemukan seorang petugas jaga pintu air.
Baca Juga : Hujan Deras Diprakirakan Mengguyur Surabaya dan Sekitarnya, Siang hingga Sore, 5 Februari
Penemuan mayat bocah itu sempat diunggah warganet di akun media sosial Facebook Arek Kepanjen dan memancing komentar warganet. Sebagian warganet yang berkomentar merasa mengenali ciri-ciri korban sebagai anak jalanan.
Pj Kapolsek Kepanjen AKP Moch. Lutfi mengatakan jenazah korban juga sudah dilakukan evakuasi beberapa saat setelah ditemukan. Di tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan pemeriksaan luar.
"Betul, kami menerima laporan bahwa ada temuan jenazah seorang balita di Sungai Molek, tadi pagi. Sudah dievakuasi," ujar Moch. Lutfi, Senin (5/2/2024).
Lutfi mengatakan, awalnya Alfan Suaidi, petugas yang sedang berjaga di pintu air Sipon Metro, melihat tubuh korban seperti boneka. Namun setelah dilihat lebih jeli, diketahui bahwa temuannya merupakan mayat seorang bocah. Ia lalu menghubungi rekannya bernama Tekad untuk melaporkan ke tim SAR di Kabupaten Malang.
"Saksi melapor ke Polsek Kepanjen. Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kepanjen mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dilanjutkan evakuasi terhadap mayat korban," jelasnya.
Polisi bersama dengan Tim SAR dan BPBD Kabupaten Malang kemudian bersama-sama melakukan evakuasi. Saat ditemukan, tak ada tanda-tanda atau identitas korban ditemukan di sekitarnya. Terhadap tubuh korban lalu dilakukan pemeriksaan awal dan dilanjutkan dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk identifikasi lebih lanjut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya