Heboh, Pemilik Toko Tanjung Sidoarjo Minta Bantuan ke Polisi, Diduga Diusir Anak Bungsunya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Feb - 2024, 02:44
JATIMTIMES - Media sosial platform TikTok dihebohkan dengan video Nio Hariono Tejo Kusumo, pemilik Toko Tanjung Sidoarjo yang meminta tolong kepada polisi. Diduga Nio diusir oleh anak bungsunya dari rumah dan toko yang telah dirintisnya selama 48 tahun.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @produksidoarjo30 tampak Nio, duduk bersama dengan sang istri dan anak pertamanya. Dalam video tersebut, Nio yang sudah berusia 75 tahun mengaku diusir dari toko Tanjung, oleh anak bungsunya bernama Chandra.
Baca Juga : Viral, Dugaan Debt Collector Digebuki Massa Saat Hendak Sita Motor Paksa di Suhat
"Tolong pak polisi, saya diusir anak saya namanya Chandra Gunawan Tejokusumo, anak kandung saya sendiri pak, kok tega saya diusir. Tolong pak, bantu saya, Pak," ungkap Nio.
Pemilik Toko Tanjung sebagai penyuplai jual-beli makanan bandeng presto, bandeng goreng atau bandeng bakar yang siap saji tersebut mengaku sudah tidak memiliki rumah. Bahkan makan pun sampai dibantu oleh saudara hingga teman.
"Karena saya sudah tidak punya rumah Pak. Saya makan ya ada orang yang kasih teman-teman saya, kadang-kadang saudara istri, saya dibantu makan, ya dikasih bantuan untuk makan gitu, tolong pak saya dibantu pak," pinta Nio.
"Saya sudah tua, Pak, sudah umur 75 tahun. Saya bekerja di toko Tanjung itu sudah 48 tahun. Tapi kok teganya anak Chandra Gunawan Tedjokusumo kejam sekali, Pak. Anak gak bener itu pak, anak durhaka. Saya kecewa. Saya sehari-hari, tiap malam, sampai pagi berdoa terus. Istri saya nangis terus itu, Pak, kecewa dengan anak saya yang jahat ini pak," imbuhnya.
Dalam keterangan video dijelaskan jika pihak Nio sudah bersurat atau mengadu ke Kompolnas. Namun dari pihak Polda disebut melanjutkan gelar perkara dengan Dumas STT LPM/47.01/VII/2023/SPKT/Polda Jawa Timur.
"Kita sudah bersurat/ mengadu ke Kompolnas tapi dari pihak Polda yang menangani BP Rezza tetap mau gelar perkara. Dengan Dumas STT LPM/47.01/VII/2023/SPKT/Polda Jawa Timur," tulis keterangan video.
Melansir berbagai sumber, pada akhir Desember 2023, ada aksi keributan di Toko Tanjung antara Nio dengan anak bungsunya yang kelima. Keributan itu terjadi lantaran Nio dilarang masuk ke tokonya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya