Lima Bulan, Tersangka Curanmor Beraksi di 50 Tempat
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
02 - Feb - 2024, 02:31
JATIMTIMES - Fakta mencengangkan muncul pada pemeriksaan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang baru saja diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Terungkap bahwa para tersangka dalam kurun waktu lima bulan sudah melakukan aksinya kurang lebih di 50 tempat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian motor yang akhir-akhir ini membuat resah warga Kota Malang. Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap tiga orang dalam satu komplotan. Yakni RC alias Bejo (32) warga Malang, RF alias Dableh (28) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dan JL (53) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan...
Baca Selengkapnya