KPU RI Ingatkan Tak Boleh Merekam di Bilik Suara: Pilihan Tak Perlu Dipamerkan!

01 - Feb - 2024, 01:40

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - KPU RI mengatakan warga boleh membawa handphone (HP) ke TPS, termasuk ke bilik suara Pemilu 2024. Meski begitu, KPU mengingatkan warga tak boleh merekam atau mengambil foto proses pencoblosan di bilik suara.

"Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pemilu 2024, pilpres, kpu, aturan pemilu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat